Perpanjangan Pendaftaran SSCASN 2021
Penulis:
Administrator,
21-07-2021 10:53
Pendaftaran CPASN diperpanjang sampai dengan hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
====== Untuk PPPK Guru ========
Menindaklanjuti Surat Edaran
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 Tentang Ketentuan
Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun
2021, dan dengan mempertimbangkan Dapodik Kemendikbudristek terkait
penugasan guru pada Satuan Administrasi Pangkal serta jenis jabatannya,
dengan ini disampaikan Pengumuman sebagai berikut:
- Terdapat
penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi
kompetensi pertama, berupa tombol reset pendaftaran, yang ditujukan
bagi:
- Guru
dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya
dapat melamar ke formasi tersebut, namun formasinya tidak dapat dipilih
dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga terpaksa melamar ke
formasi di sekolah lain;
- Guru
dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan
seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota
formasi, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi
yang terkunci; dan
- Guru
dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah
mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi,
dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.
- Fasilitas
penyesuaian pada aplikasi pendaftaran tersebut hanya dapat dipergunakan
satu kali. Mohon dipergunakan dengan seksama/teliti untuk dapat
menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau
sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama. Setelah
mempergunakan fasilitas tersebut, harap dapat dipastikan kembali kondisi
final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran.
- Bagi
Guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh
formasi yang terkunci baik di sekolah induk/tempat tugas maupun di
sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan yang sama, fasilitas
penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021
dapat diabaikan.