Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 4 Februari 2019 Nomor: B/119/FP3K/M.SM.01.00/2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I 2019, dengan ini mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir membuka pendaftaran penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2019 dengan ketentuan peserta Hanya untuk Tenaga Guru Eks TH K2 Berijazah S.1/D.IV dan Penyuluh Pertanian yang masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang serta nama-nama nya ada di database Kementerian PAN & RB dan Badan Kepegawaian Negara dapat dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id