Berdasarkan Hasil pemeriksaan persyaratan dan kelengkapan administrasi oleh Tim Verifikasi Kantor Regional VII BKN Palembang dan Surat Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Nomor : 400/B-MP.01.01/SD/KR.VII/2023 tanggal 4 September 2023 perihal : Pengembalian Usul Penetapan NI PPPK a.n. Piky Juaraidi, terdapat 1 (satu) orang peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Calon PPPK dikarenakan belum memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun dibidang kerja yang relevan yaitu a.n. Piky Juaraidi dengan Nomor Peserta 2356753110000081, Formasi jabatan Pemula-Pemadam Kebakaran pada Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Informasi selengkapnya dapat dilihat/unduh pada tautan berikut <KLIK DISINI>