Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim
Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor:
K26-30/B5675/X/20.1 Tanggal 27 Oktober 2020 Perihal Penyampaian hasil
Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun
2019, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dengan
ini diumumkan Hasil Integrasi Nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan dengan
sistem CAT, Peserta yang dinyatakan Lulus dengan keterangan L dan untuk peserta yang Tidak Lulus dengan keterangan TL (Daftar Nilai Peserta Terlampir).
- Bagi
peserta yang dinyatakan Tidak Lulus (TL) diberikan masa sanggah selama 3
(tiga) hari setelah pengumuman ini, yaitu mulai dari 1 Nopember 2020 sampai dengan 3 Nopember 2020 pukul 23:59 WIB.
- Bagi
peserta yang dinyatakan Lulus (L) untuk segera melengkapi persyaratan
administrasi, mulai dari pengisian DRH sampai dengan unggah dokumen
berkas mulai dari 2 Nopember 2020 sampai dengan 15 november 2020.
Informasi selengkapnya pengumuman ini dapat dilihat/unduh pada tautan berikut
(KLIK DISINI).Buku petunjuk tata cara pengisian DRH dan Sanggah dapat dilihat/unduh ada tautan berikut
(KLIK DISINI).